- Novi Basuki
- 2 Feb 2018
- 4 menit membaca
Diperbarui: 18 Apr
LAMAN Republika Online pada 25 Januari 2018 menurunkan berita Partai Komunis Cina memaksa para anggotanya yang menganut Islam meneken sumpah meninggalkan agamanya dan berkomitmen terhadap ateisme. Penandatanganan ikrar yang dihadiri sejumlah pejabat senior Partai Komunis Cina tersebut sengaja dihelat di Linxia, prefektur otonomi khusus suku Hui yang mayoritas muslim di Provinsi Gansu, karena, tulis Republika Online, “Partai [Komunis Cina] khawatir […] pemahaman Islam terus meluas.” Benarkah demikian?
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani wixdev.historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.