top of page
Militer

Kolonel Gadungan Terlibat Kasus Tanah

Seorang kolonel gadungan ditahan karena kasus tanah. Backing-nya perwira tinggi TNI saudara Ibu Negara.

16 Juli 2022
bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Kapolda Metro Jaya Mayor Jenderal Polisi Sudarmadji melantik Letkol Suroyo Bimantoro (kanan) sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara. (Repro Bermula dari Dukuh Pendorekan).

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi pada 13 Juli 2022. Sepuluh tersangka yang ditahan merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jakarta dan Bekasi.


Mafia tanah beroperasi dengan melibatkan banyak pihak. Bahkan, mungkin saja ada backing yang kuat dan tidak terjerat hukum. Seperti kasus tanah yang pernah ditangani oleh Letkol Suroyo Bimantoro, Kapolres Metro Jakarta Utara, pada 1985.


Dalam otobiografinya, Bermula dari Dukuh Pendorekan, Suroyo Bimantoro menceritakan kasus tanah yang ditangani Polres Jakarta Utara. Tersangkanya yang mengaku-ngaku Kolonel TNI ditahan. Ternyata, dia kolonel gadungan.


Pada suatu hari, pengacara tahanan itu menghadap Suroyo Bimantoro. Dia membawa surat dari seorang Mayor Jenderal TNI dengan kop surat di amplop dan di kertas berlambang salah satu angkatan dengan dua bintang.


“Sang Pati TNI adalah sepupu Ibu Tien Soeharto dan menjabat Wantanas Mayor Jenderal I.H. Intinya minta tersangka dibebaskan dari tahanan. Tentu saya tolak,” kata Suroyo Bimantoro.


Perwira tinggi TNI berinisial I.H. itu kemungkinan besar adalah Mayor Jenderal TNI Ibnu Hartomo, adik kandung Ibu Tien Soeharto, yang menjabat Deputi IV Wanhankamnas (Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional) Bidang Pengembangan. Sebelumnya dia menjabat Inspektur Jenderal Departemen Sosial.


Ibnu Hartomo pernah terlibat kasus pemalsuan tanda tangan Sekretaris Jenderal Wanhankamnas Letnan Jenderal TNI Achmad Wiranatakusumah untuk promes (surat utang). Kasus besar yang menggegerkan ini terbongkar di Amerika Serikat pada 1990-an.


Besok paginya, pengacara tersangka kolonel gadungan itu datang lagi membawa nota baru yang isinya meminta Suroyo Bimantoro menghadap Mayor Jenderal I.H.


“Saya jawab bahwa saya memiliki atasan yaitu Kapolda dan Kapolri. Jadi, saya tidak akan menghadap kecuali diperintahkan Kapolda atau Kapolri, karena masalahnya adalah pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Suroyo Bimantoro.


Suroyo Bimantoro kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kapolda Mayor Jenderal Polisi Sudarmadji dan Kapolri Letnan Jenderal Polisi Anton Sujarwo.


Kapolda membenarkan sikap Kapolresnya itu. Bahkan, Kapolri melalui telepon memberi semangat, “Yen ono opo-opo ben aku sing ngadepi.” (Kalau ada apa-apa biar saya yang hadapi).


“Benar-benar komandan beliau-beliau itu,” kata Suroyo Bimantoro yang kemudian menjadi Kapolri pada 2000–2001.*

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating

TULISAN LAINNYA

bg-gray.jpg

Pejuang Tua dari Aceh dalam Perang Kemerdekaan

Perang mempertahankan kemerdekaan tidak hanya melibatkan pemuda pejuang saja. Bermodal nyali dan pengalaman, pejuang tua Aceh yang telah melawan Belanda sejak zaman kolonial juga turut ambil bagian.

bg-gray.jpg

Perdamaian Maludin Simbolon dan Djamin Gintings

Secara adat, Simbolon dan Gintings terikat tali kekerabatan. Pilihan politik yang berbeda menyebabkan keduanya merenggang, namun kemudian akur kembali.

bg-gray.jpg

Petualangan Interniran Jerman di Pulau Nias

Mereka mendapat perlakuan buruk dari pemerintah Hindia Belanda dan dibiarkan mati terpanggang di dalam kapal yang terbakar. Sempat mendirikan sebuah negara di Pulau Nias.

KEGIATAN

bottom of page