- Hendri F. Isnaeni
- 4 Sep 2021
- 6 menit membaca
SETELAH pemerintah menganjurkan pendirian partai-partai politik, Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali bangkit. Mr. Mohammad Jusuf menggunakan kesempatan itu untuk menghidupkan PKI secara legal. Sebelumnya, PKI ilegal atau bergerak di bawah tanah setelah dilarang pemerintah kolonial karena memberontak pada 1926.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani wixdev.historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.