- Yose Hendra
- 4 Okt 2023
- 5 menit membaca
WAYAN Mirna Salihin menemui ajal setelah menenggak kopi Vietnam di kafe Olivier, Jakarta Pusat, awal 2016. Dari otopsi jasadnya ditemukan racun jenis sianida. Pengadilan memutuskan temannya, Jessica Kumala Wongso, sebagai pelaku pembunuhan berencana Mirna, dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani wixdev.historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.