- Martin Sitompul
- 18 Mar 2024
- 3 menit membaca
SETELAH menerima Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar, Letjen TNI Soeharto langsung bikin kejutan. Dengan Surat Keputusan Presiden No. 1/3/1966 tertanggal 12 Maret 1966, Soeharto atas nama Presiden Sukarno mengeluarkan perintah pertamanya: membubarkan PKI. Radio Republik Indonesia sejak siarannya yang pertama mengudara pukul 06.00 pagi memberitakan keputusan ini seharian penuh.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani wixdev.historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.