- Hendri F. Isnaeni
- 18 Agu 2023
- 7 menit membaca
PADA 10 Juli 1961, Pengadilan Ekonomi Semarang memutuskan Oei Tiong Ham Concern dirampas untuk negara dan menjatuhkan vonis in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) bersalah kepada tujuh pemegang saham Oei Tiong Ham Concern –satu terdakwa, Tjong Tjiat meninggal di Amsterdam pada 1957.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani wixdev.historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.